Dinas Perumahan Klaim Bisa Ajukan Lelang Tepat Waktu
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengklaim, seluruh kegiatan yang harus dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa (ULP), dapat diserahkan hingga batas akhir pendaftaran. Padahal dari ratusan kegiatan yang ada, saat ini baru sebanyak 60 kegiatan saja yang dokumennya telah lengkap dan sudah diserahkan.
Ada 60 paket yang sudah diajukan. Dari seki an banyak kegiatan, saya tidak hafal berapa jumlah kegiatannya
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Yonathan Pasodung mengatakan, hingga saat ini baru 60 kegiatan yang diajukan ke ULP. Pihaknya masih menyiapkan dokumen untuk kegiatan lainnya untuk segera diajukan. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 16 Mei mendatang.
"Ada 60 paket yang sudah diajukan. Dari sekian banyak kegiatan, saya tidak hafal berapa jumlah kegiatannya," kata Yonathan, Sabtu (10/5).
Lelang Melalui ULP Kurang Diminati SKPDYonathan berjanji akan mengupayakan agar semua kegiatan dapat diajukan sebelum waktunya. Sehingga semua kegiatan nantinya bisa segera dilelang dan dapat dikerjakan. "Kita upayakan, sekarang masih banyak yang dalam proses penyusunan dokumennya. Memang belum terkirim. Kalau yang komplit sudah langsung kita kirim. Ada 60 lebih yang sudah dikirim," ujarnya.
Menurut Yonathan, meski baru tahun ini lelang dilakukan melalui ULP, tidak ada kendala berarti. Hanya saja dikhawatirkan waktunya tidak cukup untuk mengurus banyaknya lelang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). "Hanya waktu saja. Kalau dilakukan masing-masing unit kan pasti lebih fokus lebih cepat. Ini kan jumlahnya banyak," tukasnya.
Untuk itu, diharapkan ULP bisa profesional melakukan lelang, sehingga nantinya SKPD dan UKPD bisa langsung mengerjakan kegiatannya. Selain itu, hasil lelang diharapkan lebih baik dari sebelumnya. "Karena ini sudah tersentralisir di ULP, sekarang masalahnya di ULP. Kita di SKPD tinggal nunggu hasil lelang saja, kita eksekusi dilapangan. Kalau bisa waktunya juga lebih cepat dari pada di SKPD," jelasnya.
Data dari ULP DKI, hingga akhir pekan lalu tercatat dari 750 SKPD/UKPD di Pemprov DKI, baru 67 SKPD yang telah mengajukan usulan tersebut. Padahal kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini mencapai 56 ribu kegiatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sebanyak 302 paket kegiatan di antaranya, 18 paket yang sudah masuk proses lelang. Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP antara lain, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, UPT Monas, UP GOR Ragunan, dan lainnya.
Kegiatan lelang fisik dengan nilai anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Diharapkan dengan adanya ULP ini tidak terjadi monopoli pemenang tender. Tetapi tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Sebab, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e- purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP Barang dan Jasa.